KIRAB BUDAYA APITAN

  • Jan 10, 2024
  • Ary Nugroho
Lokasi Kegiatan: DESA PENADARAN
Tanggal Kegiatan: Jan 01, 1970

Urgensi Pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 Di Desa Wisata Penadaran-Grobogan Jawa Tengah Apitan merupakan tradisi masyarakat di desa wisata Penadaran yang keberadaan dan keberlangsunganya telah ada sejak awal terbentuknya desa. Tradisi ini telah berusia ratusan tahun dan merupakan salah satu perwujudan rasa syukur kepada Tuhan yang maha esa atas berbagai limpahan nikmat dan karunia-Nya. Tradisi ini dilangsungkan setahun sekali mengikuti sistem kalender jawa dan pelaksanaanya di tentukan berdasarkan hari pada waktu kepala desa untuk pertama kalinya menjabat yaitu pada saat terpilihnya kepala desa melalui pemilihan kepala desa. Tradisi Apitan menjadi salah satu budaya yang ada di desa dan menjadi sebuah keharusan untuk terus dijaga dan dilestarikan sebagai sebuah tradisi warisan dari para pendahulu/leluhur desa yang jika kita telaah lebih dalam maka akan penuh dan dengan makna dan filosofi kehidupan. Selain itu, sebagai desa wisata dengan salah satu basisnya adalah budaya, maka tradisi Apitan menjadi obyek daya tarik wisata. Dari itu maka terdapat dua tujuan penting yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan apitan di desa Wisata Penadaran yaitu sebagai penjaga dan pelestari tradisi budaya dan sebagai salah satu obyek daya tarik desa wisata. Sebagai penjaga dan pelestari budaya maka penyelenggaraan Apitan bertujuan agar tradisi apitan tetap lestari dan lengkap dengan berbagai pakem, prosesi, atribut sebagaimana pengetahuan tentangnya telah diwariskan secara turun temurun. Bahkan sangat dimungkinkan untuk mulai melengkapi berbagai hal tentang pelaksanaan tradisi Apitan yang sudah mulai dilupakan atau bahkan ditinggalkan karena alasan kepraktisan dan lain sebagainya. Usaha yang kiranya membutuhkan waktu dan tenaga dan kemauan untuk memulainya. Sebagai obyek daya tarik desa wisata terutama wisata budaya maka penyelenggaraan Apitan harus terus dikembangkan agar memiliki nilai daya tarik wisata karena harus diakui kegiatan seperti ini sudah sangat familiar dan menjadi rutinitas tahunan hampir di semua desa-desa pada umumnya. Tujuan pengembangan ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk upaya mempercepat akan adanya dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat atas status dan keberadaan desa Penadaran sebagai desa wisata. Selain itu, upaya pengembangan juga diharapkan mampu mendukung keberadaan desa wisata Penadaran sebagai desa wisata unggulan di kabupaten grobogan khususnya dan provinsi jawa tengah pada umumnya. Sosialisasi Rumah Desa Sehat (RDS) UDINUS Semarang di Desa Wisata Penadaran-Grobogan Senin, 6 Juni 2022 atau tiga hari menjelang pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 sebanyak 23 peserta yang merupakan para kader Forum Kesehatan Desa di Desa Wisata Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dengan antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Rumah Desa Sehat (RDS). Kegiatan sosialisasi ini di selenggarakan oleh Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang. Sebagai Narasumber dalam sosialisasi adalah Dr. Enny Rachmani Dekan Fakultas Kesehatan UDINUS yang didampingi oleh beberapa dosen yang juga dari fakultas tersebut. Kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 yang rangkaian acaranya berlangsung selama 5 hari yaitu dari mulai tanggal 5 sampai dengan 9 Juni 2022 dan mengambil tema “Sinergi dan Kolaborasi”. Secara istilah, “sinergi” merupakan kerjasama antara dua atau lebih suatu organisasi untuk menghasilkan kombinasi hasil kinerja yang lebih besar daripada jumlah hasil yang dikerjakan secar sendiri-sendiri. Sedangkan “kolaborasi” merupakan proses partisipasi yang bekerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sebagai rangkaian dalam pelaksanaan Kirab Budaya Apitan Tahun 2022 maka kegiatan sosialisasi RDS merupakan perwujudan sinergi dan kolaborasi anatara akademisi dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan pelaksanaan acara kirab budaya yaitu melestarikan budaya dan mengembangkan daya tarik Wisata. Program RDS merupakan program pembangunan dibidang kesehatan ditingkat desa dengan leadingnya adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sebagai Implementasi dari pelaksanaan Undang Undang Desa, RDS berfungsi sebagai pusat pembelajaran masyarakat, ruang literasi kesehatan di Desa, pusat informasi kesehatan di Desa, dan sebagai forum advokasi kebijakan pembangunan Desa di bidang kesehatan. Keberadaan RDS menjadi wujud nyata dari upaya pembangunan kesehatan di Desa. Kegiatan Sosialisasi RDS juga sekaligus menjadi wujud dari komitman kerjasama yang telah dilakukan antara antara Udinus dan Pemerintah Desa Penadaran. Kerjasama keduanya dituangkan dalam sebuah Nota kesepaham (Memorandum Of Understanding) dengan ruang lingkup kerja sama meliputi 3 bidang yaitu bidang penelitian, bidang pendidikan dan bidang pengabdian masyarakat. Kegiatan Sosialisasi di laksanakan di Rumah Budaya yang merupakan satu dari sekian Obyek Daya Tarik Wisata (OTDW) yang terdapat di Desa Wisata Penadaran. Selain difungsikan untuk kegiatan latihan (Gladen) dan menggelar berbagai kesenian seperti kesenian karawitan, kesenian jaran Eblek dan berbagai kesenian lainya, Obyek Daya Tarik ini juga difungsikan untuk berbagai acara seperti rapat, musyawarah, sosialisasi dan kegiatan pertemuan lainya. Rangkaian dari Acara Sosialiasi RDS terdiri dari registrasi peserta, pembukaan oleh kepala desa Penadaran dan Fakultas Kesehatan UDINUS, Memaparan materi oleh narasumber, diskusi dan dan diakhiri dengan penutup. Dalam materi disampaikan beberapa materi penting berkaitang dengan RDS antara lain seperti Konsep, pengembangan, dan persiapan implementasi Rumah Desa Sehat,Pembentukan Struktur Organisasi Rumah Desa Sehat dan lain sebagainya. KEGIATAN RAPAT KOORDINASI (RAKOR) FORUM KOMUNIKASI BUMDesa KECAMATAN GUBUG Senin, 6 Juni 2022, Forum BUMDesa Kecamatan Gubug yang beranggotakan para pengurus BUMDesa dari masing masing desa se-kecamatan Gubug sebanyak 21 desa menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR). Selain dihadiri oleh anggota, Rakor kali ini dihadiri oleh beberapa pengurus BUMDesa dari kecamatan lain. Rakor menghadirkan beberapa pihak sebagai narasumber seperti Tenaga Ahli (TA) dari Dispermades kab. Grobogan dan para Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Gubug. Dari pihak akademisi, narasumber yang dihadirkan adalah Prof. Ir. Sony Heru Priyanto, M.M dari Universitas Agung Podomoro Jakarta dan Enny Rachmani, SKM, M.Kom, Ph.D.dari Universitas Dian Nuswantoro Semarang serta turut hadir beberapa akademisi dari universitas tersebut. Penyelenggaraan kegiatan Rakor dilaksanakan di salah satu OTDW (Obyek Daya tarik Wisata) yang terdapat di Desa Wisata Penadaran yaitu Omah Gong. Omah Gong merupakan OTDW sekaligus Amenitas yang terdapat di Desa Wisata Penadaran tepatnya di dusun Sasak. Omah Gong merupakan OTDW berbentuk bangunan rumah kayu yang difungsikan untuk menyimpan peralatan kesenian khususnya perangkat Gamelan. Omang Gong berada dan menempati sebuah kawasan yang biasanya dipergunakan untuk menyelenggarakan beberapa event pariwisata desa Wisata seperti pentas kesenian Ketoprak, pasar krempyeng (pasar minggu) dan berbagai event lainya. Sebagai Amenitas yang terdapat di Desa Wisata, Omah Gong berfungsi sebagai fasilitas pertemuan, sosialisasi, rapat dan bahkan sebagai tempat bersantai. Penyelenggaraan kegiatan Rakor BUMDesa merupakan sarana komunikasi dan koordinasi dari para pengurus BUMDesa se-kecamatan Gubug. Kegiatan ini membahas berbagai hal seperti permasalahan dalam menggali potensi dan membuat program kerja, peran BUMDesa sebagai Lokomotif Perekonomian di desa, peran sebagai hybrid dari lembaga sosial sekaligus bisnis dan berbagai hal lainya. Selain itu, Rakor juga merupakan salah satu upaya dalam mempercepat terwujudnya pengembangan BUMDesa agar benar benar mampu menjadi penguat lembaga-lembaga ekonomi desa, menjadi alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa, dan lebih dari itu BUMDesa menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Kegiatan Rakor BUMDesa menjadi bagian dari rangkaian acara Kirab Budaya Apitan yang diselenggarakan di Desa Wisata Penadaran pada tahun 2022 ini. Peran BUMDesa menjadi sangat penting dan dibutuhkan terutama di desa Wisata karena merupakan lembaga milik pemerintah desa yang sengaja dibentuk dengan fungsi dan tujuan utamanya adalah memanfaatkan berbagai potensi desa untuk kesejahteraan warga masyarakatnya tak terkecuali potensi pariwisata yang ada di sebuah desa Wisata. Selain itu, dalam mengembangkan potensi wisata di desa wisata, BUMDesa berfungsi menciptakan iklim sinergi dan saling berkolaborasi dengan lembaga kemasyarakatan dibidang kepariwisataan ditingkat desa seperti Pokdarwis, Deswita dan lain sebagainya. Terdapat beberapa hal penting yang disampaikan oleh para narasumber terutama dari pihak Akademisi seperti “Strategi Pengembangan BUMBesa melalui strategi kolaborasi 5 K yaitu Kepemimpinan, Kelembagaan, Kewirausahaan, Kerjasama, Kelola” oleh Prof. Sony dan “peluang kerjasama dengan Universitas” oleh Ibu Enny. Musrenbangdes RKP 2023 dan DURKP 2024 Penadaran, 29 Agustus 2022 Pada hari Senin 29 Agustus 2022 Pemerintah Desa Penadaran menggelar Musrenbangdes RKP 2023 dan DURKP 2024 di Balai Desa Penadaran. Acara ini diselenggarakan dalam rangka tindak lanjut dari musyawarah desa yang telah dilakukan pada bulan Juni 2022. Pada pembahasannya Tim Penyusun RKP menjelaskan bahwa rancangan ini disusun atas berbagai pertimbangan mulai dari usulan masyarakat yang telah terkumpul, pencermatan RPJMDes, review RKP tahun sebelumnya dan juga melihat dari IDM Desa dan SDGs. Adapun tanggapan dari BPD yang disampaikan masih berkaitan dengan pertanian yaitu pengadaan rubuha yang dinilai salah satu faktor penurunan hama tikus. Bapak FX Puji selaku wakil ketua BPD menyampaikan bahwa hal ini akan sangat berdampak pada hasil panen yang diperoleh masyarakat terutama petani jagung. Hal ini juga ditekankan oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehatu Ridlo. Beliau menekankan perlunya pengendalian hama tikus yang mengancam masyarakat terutama kalangan petani yang salah satunya dilakukan pengadaan rubuha sebagai tempat tinggal burung hantu. Musrenbangdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pihak Kepala Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat. Diharapkan rancangan yang ditetapkan ini dapat menunjang perkembangan pembangunan di Desa Penadaran sehingga Desa Penadaran menjadi semakin maju dan sejahtera. PPS Penadaran Melantik 17 Orang Pantarlih Penadaran, 12 Februari 2023 Sebanyak 17 orang dilantik menjadi Pantarlih di Desa Penadaran dalam Pemilihan Umum 2024. Bertempat di Balai Desa Penadaran, Ketua PPS Desa Penadaran Suparjo, S.Pd melantik dan mengambil sumpah para Pantarlih setelah dibacakan SK Pengangkatan. Turut hadir anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai pengarah dan pembina bagi para Pantarlih yang akan melakukan coklit di wilayah TPS masing-masing. Agenda ini dilakukan sesuai jadwal yang telah diberikan KPU dalam tahapan Pemilihan Umum 2024. 17 orang Pantarlih akan mencoklit warga Desa Penadaran yang terbagi atas 6 Dusun. Diharapkan para Pantarlih akan mencoklit dengan benar dan valid setelah dibekali pengetahuan, wawasan, dan sistematika tentang coklit lapangan dan ciklit elektronik yang pada Pemilihan Umum kali ini sudah menggunakan elektronik sistem sebagai alat untuk mendata dan mencoklit penduduk. Pembinaan Karakter Remaja Melalui BKR Penadaran, 3 Juni 2023 Pada hari Sabtu 3 Juni 2023 bertempat di Balai Desa Penadaran anak-anak kelas 6 SD Negeri 1 Penadaran mendapat pembinaan karakter dan pengetahuan tentang bahaya narkoba oleh Ibu Bidan Desa Penadaran. Dalam pemaparannya, Ibu Bidan menyampaikan bahwa narkoba dapat sangat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Tak hanya tentang bahaya narkoba yang disampaikan, Ibu bidan juga menyinggung pentingnya pengetahuan tentang pendidikan seks bagi remaja. Anak-anak yang dalam hal ini remaja harus paham mengenai tubuhnya agar tidak disalah gunakan yang pada akhirnya menimbulkan kerusakan baik tubuh maupuin mental anak dan remaja. Dengan pembinaan ini diharapkan anak-anak yang menginjak remaja mampu menghindari penyalahgunaan narkoba dan mengontrol emosi sehingga dapat menggunakan tubuhnya dengan sebaik-baiknya.